Pengadilan Negeri Sibolga bersama Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Sumatera melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum non-litigasi sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman masyarakat di bidang hukum.
Kegiatan ini mengangkat tema “Penyuluhan Hukum Perkawinan serta Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil”, yang dilaksanakan pada Jumat, 14 November 2025 bertempat di Desa Sosorgadong–Sorkam.
.jpg)
Pengadilan Negeri Sibolga diwakili oleh Bapak Adrinaldi, S.H., M.H. yang hadir sebagai narasumber, bersama perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang turut memberikan materi kepada peserta.
Melalui kegiatan ini, PN Sibolga berkomitmen untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat, khususnya terkait hak dan kewajiban dalam hukum perkawinan, serta pentingnya dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang tertib dan akurat.
.jpg)
PN Sibolga berharap kegiatan penyuluhan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sosorgadong–Sorkam dalam memahami proses hukum dan tata kelola administrasi kependudukan secara benar.