Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata Nomor 79/Pdt.G/2022/PN Sbg


Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata Nomor 79/Pdt.G/2022/PN Sbg

Jumat, 16 Desember 2022
Majelis Hakim dalam perkara perdata Nomor 79/Pdt.G/2022/PN Sbg melakukan pemeriksaan setempat terhadap objek sengketa pada hari Jumat, 16 Desember 2022. 

Ketua Majelis, Bapak Andreas Napitupulu, S.H., M.H, dengan Hakim Anggota dengan dibantu oleh Panitera Pengganti melakukan pemeriksaan terhadap objek sengketa berupa tanah berikut rumah berdiri di atasnya yang terletak di Lingk. II Kel. Sibuluan Nauli Kec. Pandan. 

Dalam pemeriksaan setempat, selain dihadiri oleh Majelis Hakim  Panitera Pengganti dan Juru Sita Pengganti, dihadiri juga oleh Prinsipal Penggugat dan Kuasa Hukumnya, sedangkan pihak Kelurahan atau Kepala Lingkungan setempat tidak hadir meskipun sudah diberitahukan. 

Majelis Hakim memeriksa apakah objek sengketa itu keadaannya sama dengan yang disengketakan pada surat gugatan serta melihat kondisi riil objek sengketa baik itu batas-batas, luas, maupun hal-hal yang ada senyatanya.

SHARE ON THIS