Pengadilan Negeri Sibolga Melakukan Pemeriksaan Setempat atas Perkara Perdata No.85/Pdt.G/2023/PN Sbg | 13 Okt 23


Pengadilan Negeri Sibolga Melakukan Pemeriksaan Setempat atas Perkara Perdata No.85/Pdt.G/2023/PN Sb

Jumat, 13 Oktober 2023
Majelis Hakim dalam perkara perdata Nomor 85/Pdt.G/2023/PN Sbg melakukan pemeriksaan setempat terhadap objek sengketa Harta Bersama.  
Ketua Majelis, Bapak Yura Pratama Yudhistira, S.H., dengan Hakim Anggota dan dibantu oleh Panitera Pengganti melakukan pemeriksaan terhadap objek sengketa  yang terletak di Jl. Sibolga Barus Kel. Kolang Nauli Kec. Suka Bangun Kab.Tapanuli Tengah.
Majelis Hakim memeriksa apakah objek sengketa itu keadaannya sama dengan yang disengketakan pada surat gugatan serta melihat kondisi riil objek sengketa baik itu batas-batas, luas, maupun hal-hal yang ada senyatanya. Dalam pemeriksaan setempat, selain dihadiri oleh Majelis Hakim, Panitera Pengganti, Juru Sita Pengganti serta dihadiri oleh Penggugat, Tergugat, Kuasa Hukum Tergugat dan Perangkat Desa.
Pemeriksaan setempat berjalan lancar dan aman.

SHARE ON THIS